Mengenal Pusat Studi Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik

PS-KRTK adalah think tank nasional yang lahir dari keyakinan bahwa Indonesia membutuhkan sistem keadilan yang lebih manusiawi, lebih kontekstual, dan lebih berakar pada nilai-nilai nusantara.

Mengapa PS-KRTK Didirikan?

PS-KRTK lahir dari sebuah kesadaran yang mendesak: sistem peradilan pidana Indonesia, meskipun telah mengalami berbagai reformasi, masih belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan korban, komunitas, dan masyarakat akan keadilan yang sesungguhnya.

Pendekatan retributif yang dominan — yang berfokus pada hukuman sebagai respons utama terhadap kejahatan — terbukti memiliki keterbatasan serius: penjara yang penuh sesak, angka residivisme yang tinggi, korban yang merasa tidak didengar, dan komunitas yang terpecah.

Di sisi lain, Indonesia memiliki kekayaan tradisi musyawarah, gotong royong, dan mekanisme adat yang telah terbukti efektif dalam menyelesaikan konflik selama berabad-abad. Kekayaan ini belum sepenuhnya diintegrasikan ke dalam sistem hukum formal.

PS-KRTK didirikan untuk menjembatani kesenjangan ini — menghubungkan kearifan lokal dengan standar internasional, menghubungkan riset akademik dengan praktik lapangan, dan menghubungkan pembuat kebijakan dengan komunitas yang terdampak.

Kesenjangan Riset

Minimnya riset sistematis tentang implementasi keadilan restoratif dalam konteks Indonesia yang beragam.

Defisit Kapasitas

Kurangnya fasilitator terlatih dan praktisi yang kompeten dalam pendekatan keadilan restoratif di seluruh Indonesia.

Kesenjangan Kebijakan

Regulasi yang ada belum diterjemahkan menjadi panduan operasional yang dapat diimplementasikan secara konsisten.

Fragmentasi Pengetahuan

Pengetahuan dan praktik baik tersebar dan tidak terdokumentasi, sehingga sulit untuk direplikasi dan diskalakan.

Visi

"Menjadi pusat studi terkemuka yang mendorong transformasi sistem keadilan Indonesia menuju keadilan yang memulihkan, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai nusantara."

Misi
01

Menghasilkan riset berkualitas tinggi yang memberikan landasan ilmiah bagi reformasi sistem keadilan Indonesia.

02

Mengembangkan dan menyebarluaskan model-model praktis keadilan restoratif yang kontekstual dan dapat direplikasi.

03

Membangun kapasitas praktisi, pembuat kebijakan, dan pemimpin komunitas dalam pendekatan keadilan restoratif.

04

Mengadvokasi kebijakan hukum yang lebih humanis, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan.

05

Mendokumentasikan dan mengintegrasikan kearifan lokal nusantara ke dalam kerangka keadilan modern.

06

Membangun ekosistem pengetahuan yang terbuka dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

Enam Pilar Filosofi Kelembagaan

Humanisme Hukum

Hukum adalah alat untuk memuliakan manusia, bukan sebaliknya. Setiap norma dan prosedur hukum harus diuji dengan pertanyaan: apakah ini memulihkan martabat manusia?

Kontekstualitas Indonesia

Solusi keadilan yang efektif harus berakar pada konteks sosial, budaya, dan sejarah Indonesia — bukan sekadar mengimpor model dari luar.

Partisipasi & Deliberasi

Keadilan yang sejati lahir dari proses yang melibatkan semua pihak yang terdampak — bukan keputusan sepihak dari otoritas.

Transformasi, Bukan Sekadar Resolusi

Tujuan kami bukan hanya menyelesaikan konflik, melainkan mengubah kondisi-kondisi yang melahirkan konflik.

Integritas Tanpa Kompromi

Kepercayaan publik adalah aset terpenting kami. Standar etika dan integritas akademik tidak dapat dikompromikan demi kepentingan apapun.

Orientasi Dampak

Riset yang baik adalah riset yang mengubah praktik. Setiap karya kami diukur dari dampak nyatanya pada sistem keadilan dan kehidupan manusia.

2018

Pendirian PS-KRTK

PS-KRTK didirikan sebagai unit riset di bawah PPITK STIK-PTIK, merespons kebutuhan mendesak akan think tank yang fokus pada keadilan restoratif dalam sistem kepolisian Indonesia.

2019

Publikasi Pertama & Kemitraan Awal

Merilis policy brief perdana tentang implementasi keadilan restoratif di Polri, dan membangun kemitraan dengan UNODC Indonesia dan The Asia Foundation.

2020

Ekspansi Program Pelatihan

Meluncurkan program Training of Trainers pertama, melatih 45 fasilitator dari 15 Polda. Mengembangkan kurikulum sertifikasi fasilitator keadilan restoratif.

2021

Pengembangan Platform Data

Memulai pengembangan sistem pemetaan konflik nasional dan dashboard MEL, menjadi salah satu unit riset pertama yang mengintegrasikan data analytics dalam kajian keadilan restoratif.

2022

Rekognisi Nasional

Diakui sebagai mitra strategis Divkum Polri dalam pengembangan SOP keadilan restoratif. Publikasi casebook pertama mendapat respons luas dari komunitas akademik dan praktisi.

2023

Ekspansi Kemitraan Internasional

Membangun kemitraan dengan ICRC Indonesia, UNDP, dan beberapa universitas internasional. Mulai mengembangkan kerangka keadilan restoratif berbasis kearifan lokal nusantara.

2024

Era Baru: KUHP & Transformasi Digital

Merespons disahkannya KUHP baru dengan serangkaian publikasi dan program pelatihan. Meluncurkan platform digital terintegrasi untuk akses publikasi dan tools SOP.

Tim Peneliti & Pimpinan

M

Prof. Dr. Ahmad Fauzi, SH., MH., PhD.

Kepala Pusat Studi
Hukum Pidana & Keadilan Restoratif

Guru besar hukum pidana dengan spesialisasi keadilan restoratif dan reformasi sistem peradilan. Penulis 12 buku dan lebih dari 50 artikel ilmiah.

S

Dr. Siti Rahayu, SH., MH.

Wakil Kepala Bidang Riset
Hukum Adat & Pluralisme Hukum

Pakar hukum adat dan pluralisme hukum dengan pengalaman riset lapangan di 20 provinsi. Koordinator program kearifan lokal PS-KRTK.

S

Dr. Budi Santoso, MA.

Koordinator Program & Pelatihan
Peacebuilding & Transformasi Konflik

Praktisi peacebuilding dengan pengalaman 15 tahun di wilayah konflik. Pengembang kurikulum Training of Trainers PS-KRTK.

S

Dr. Maya Sari, Psi.

Koordinator Trauma & Psikososial
Psikologi Trauma & Trauma-Informed Care

Psikolog klinis dengan spesialisasi trauma dan pemulihan korban konflik. Pengembang modul trauma-informed justice PS-KRTK.

P

Ir. Reza Pratama, M.Sc.

Koordinator Data & Inovasi
Data Science & GIS untuk Keadilan

Insinyur data dengan keahlian GIS dan analitik konflik. Pengembang sistem pemetaan konflik nasional dan dashboard MEL PS-KRTK.

S

Dr. Arief Budiman, SH., MH.

Peneliti Senior
Mediasi Penal & Konflik Agraria

Peneliti senior dengan fokus mediasi penal dan konflik agraria. Penulis casebook praktik terbaik forum restoratif di 12 Polda.

Induk Lembaga
PPITK — STIK-PTIK
Pusat Studi
PS-KRTK
Bidang Riset & Publikasi
Bidang Program & Pelatihan
Bidang Data & Inovasi
Bidang Kemitraan & Advokasi

Bergabunglah dalam Misi Kami

PS-KRTK selalu terbuka untuk kolaborasi riset, kemitraan program, dan kontribusi pengetahuan dari seluruh pemangku kepentingan.