Membangun Keadilan yang Memulihkan,
Bukan Sekadar Menghukum
PS-KRTK adalah think tank nasional yang mendorong transformasi sistem peradilan Indonesia melalui riset, pelatihan, dan advokasi keadilan restoratif berbasis nilai-nilai nusantara.
Think Tank Nasional untuk Keadilan yang Lebih Manusiawi
Pusat Studi Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik (PS-KRTK) adalah unit riset dan pengembangan di bawah STIK-PTIK yang berfungsi sebagai laboratorium pemikiran untuk mendorong pemolisian berkeadilan di Indonesia.
Kami menggabungkan riset akademik yang ketat dengan praktik lapangan yang membumi — menghasilkan kebijakan, pelatihan, dan alat kerja yang dapat langsung digunakan oleh penyidik, jaksa, hakim, dan komunitas di seluruh nusantara.
Riset Berbasis Bukti
Kajian ilmiah yang mendalam dengan metodologi yang terstandar dan dapat direplikasi.
Pelatihan Berdampak
Program pelatihan yang mengubah cara praktisi memandang dan menangani konflik.
Inovasi Data
Pemetaan konflik dan dashboard MEL untuk pengambilan keputusan berbasis data.
Advokasi Kebijakan
Rekomendasi strategis yang menjembatani dunia akademik dengan pembuat kebijakan.
Tujuh Pilar Kerangka Intelektual PS-KRTK
Keadilan Restoratif
Pendekatan humanis yang memulihkan hubungan sosial dan memberi ruang bagi korban, pelaku, dan komunitas.
Mediasi & Deliberasi
Penyelesaian konflik terstruktur melalui dialog, negosiasi, dan musyawarah berbasis konsensus.
Peacebuilding Strategis
Pembangunan perdamaian jangka panjang melalui intervensi sistemik dan penguatan kapasitas lokal.
Transformasi Konflik
Mengubah dinamika konflik destruktif menjadi peluang perubahan sosial yang konstruktif.
Keadilan Trauma-Informed
Pendekatan yang mengakui dampak trauma dalam proses hukum dan pemulihan korban.
Kearifan Lokal & Adat
Mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan mekanisme adat Indonesia dalam sistem keadilan modern.
Etika, Integritas & Safeguarding
Standar etika profesional dan mekanisme perlindungan dalam proses keadilan restoratif.
Publikasi Terkini & Unggulan

Implementasi Keadilan Restoratif dalam KUHP Baru: Peluang dan Tantangan
Tim Riset PS-KRTK · 2024
Baca SelengkapnyaModel Mediasi Penal Berbasis Komunitas di Wilayah Konflik Agraria
Dr. Arief Budiman, SH., MH.
Praktik Terbaik Forum Restoratif di 12 Polda: Studi Kasus Komparatif
Tim Peneliti PPITK
Panduan Fasilitasi Lingkaran Restoratif untuk Penyidik Polri
PS-KRTK & Divkum Polri
Dari Pengetahuan ke Praktik: Layanan PS-KRTK
Pendidikan & Pelatihan
Program sertifikasi dan pelatihan intensif untuk praktisi hukum, penyidik, dan mediator.
Training of Trainers
Membangun kapasitas fasilitator lokal yang mampu mereplikasi program di seluruh wilayah.
Klinik Kasus & Konsultasi
Pendampingan akademik dan konsultasi kasus untuk penanganan perkara yang kompleks.
Forum Restoratif
Penyelenggaraan forum mediasi dan dialog restoratif yang difasilitasi secara profesional.

Keadilan Berbasis Data, Kebijakan Berbasis Bukti
PS-KRTK mengembangkan infrastruktur data inovatif untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih cerdas dalam penanganan konflik dan penerapan keadilan restoratif di seluruh Indonesia.
Pemetaan Konflik Nasional
Sistem GIS untuk visualisasi titik konflik dan pola penyelesaian di 34 provinsi.
Dashboard MEL
Monitoring, Evaluasi & Pembelajaran untuk mengukur dampak program secara real-time.
Scorecard Keadilan Restoratif
Indikator terstandar untuk menilai kualitas implementasi keadilan restoratif di satuan kerja.
Sistem Peringatan Dini
Early warning berbasis data untuk deteksi potensi eskalasi konflik sosial.
Kegiatan Mendatang & Terkini
Keadilan Restoratif dalam Era KUHP Baru: Dari Norma ke Praktik
Training of Trainers: Fasilitasi Lingkaran Restoratif Angkatan VII
Peluncuran Toolkit Digital: SOP Penanganan Perkara Berbasis Restoratif
Roundtable: Standar Nasional Mediasi Penal dan Implementasinya
Dipercaya oleh Institusi Terkemuka
Fondasi Filosofis & Nilai Kelembagaan
Kerja kami berakar pada keyakinan bahwa keadilan yang sejati adalah keadilan yang memulihkan — bukan sekadar menghukum, melainkan menyembuhkan luka dan membangun kembali kepercayaan.
Keadilan Humanis
Kami percaya bahwa keadilan sejati memulihkan hubungan manusia, bukan sekadar menghukum pelanggaran.
Keilmuan Berintegritas
Setiap rekomendasi kami didasarkan pada riset yang ketat, metodologi yang transparan, dan etika akademik yang tidak dapat dikompromikan.
Keberpihakan pada Korban
Suara korban adalah pusat dari setiap proses yang kami rancang — bukan tambahan, melainkan fondasi.
Akar Budaya Indonesia
Nilai-nilai musyawarah, gotong royong, dan kearifan lokal nusantara adalah sumber inspirasi dan legitimasi kerja kami.
"Keadilan bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah — melainkan tentang bagaimana kita memulihkan martabat manusia dan membangun kembali kepercayaan bersama."— Prinsip Dasar PS-KRTK
Bersama Membangun Sistem Keadilan yang Lebih Manusiawi
Bergabunglah dengan ribuan praktisi, akademisi, dan pembuat kebijakan yang berkomitmen pada transformasi sistem peradilan Indonesia.
